Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020, Masih Ditemukan TPS Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 09 Desember 2020 - 21:29:00 WIB
Pilkada 2020, Masih Ditemukan TPS Langgar Protokol Kesehatan
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang melanggar protokol kesehatan. Masih ada TPS tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius untuk mengantisipasi Covid-19.

Padahal bilik khusus tersebut sebenarnya dimaksudkan agar pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius memilih di bilik khusus yang sudah disiapkan di luar TPS supaya tidak berpotensi menyebarkan virus jika yang bersangkutan terpapar.

"Kami juga menemukan ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020).

Fritz menyebutkan kejadian itu ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, padahal sesuai standar protokol yang ditetapkan KPU memang mensyaratkan adanya bilik khusus, selain wajib memakai masker.

Sementara itu, anggota Bawaslu M Afifuddin menambahkan temuan serupa mengenai tidak tersedianya bilik khusus juga dijumpainya di TPS tempatnya menggunakan hak suaranya.

"Ada TPS yang tidak memiliki bilik khusus. Sebenarnya harapan kita memang bilik khusus itu tidak digunakan. Artinya, tidak ada orang yang punya suhu tubuh 37,3," katanya.

Akan tetapi, kata dia, kejadian itu sebenarnya bisa langsung diberikan saran dan perbaikan, yakni dengan langsung disiapkannya bilik khusus di luar TPS jika ditemukan pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius.

"Jadi, ada hal-hal yang bisa kita langsung tindak lanjuti dengan cepat," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut