Pilkada 2020, Polri Minta Warga Gunakan Hak Pilih dengan Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota digelar hari ini. Setidaknya, ada 100.359.152 warga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpin kedepan.
Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi, Polri mengajak warga untuk menyalurkan hak suaranya dengan tenang sembari menetapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.
"Gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Argo, telah dilakukan tes swab antigen sebelum melaksanakan tugasnya di tempat oemungutan suara (TPS). Karena itu, Argo menyebut masyarakat tak perlu khawatir tertular Covid-19.
"Petugas KPPS yang di TPS semuanya sudah dilakukan tes swab antigen. Jadi dapat dipastikan petugas yang bertugas bebas Covid-19," ujar Argo.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat yang menyampaikan hak pilihnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker mulai dari menuju ke TPS, di dalam TPS hingga pulang kembali ke rumah.
"Jaga jarak saat di TPS dan sehabis mencoblos langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan," ucap Argo.
Editor: Faieq Hidayat