Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada di Tengah Covid-19, KPU Usul Terapkan Kotak Suara Keliling

Sabtu, 19 September 2020 - 18:10:00 WIB
Pilkada di Tengah Covid-19, KPU Usul Terapkan Kotak Suara Keliling
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menggunakan metode kotak suara keliling. Metode ini dinilai untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, metode ini salah satu upaya untuk memaksimalkan peran serta pemilih dalam pilkada.

"Menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut ke TPS, atau pemilih yang positif covid-19 maupun sedang isolasi mandiri," ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Dia menuturkan, KPU juga mengusulkan agar waktu pemungutan suara dilaksanakan pukul 7.00- 15.00 waktu setempat.

"Hal ini bertujuan untuk semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS, sehingga semakin terhindar dari kerumunan," tuturnya.

Menurutnya, usulan ini telah disampaikan oleh KPU saat menghadiri rapat bersama perwakilan pemerintah dan instansi terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (18/9/2020). Rapat tersebut membahas wacana dikeluarkannya Perppu terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dan KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut