Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU: Ke Mal Aja Bisa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya meningkatkan partisipasi pemilih saat Pilkada Serentak 2020 meskipun pandemi virus Corona atau Covid-19 belum berlalu. Salah satu hal yang disosialisasikan adalah mematuhi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Itu tadi tinggal kita bagaimana melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akurat sebetulnya. Jadi sebetulnya kita sedang merencakan membuat video dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS, agar kemudian orang bisa yakin datang ke TPS itu aman," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Menghitung Kualitas Pilkada saat Pandemi', Sabtu (25/7/2020).
Ilham menuturkan, dalam simulasi pemungutan suara kemarin sebenarnya sudah hampir mendekati protokol kesehatan Covid-19. Namun memang masih ada beberapa hal yang perlu direvisi agar lebih sempurna.
"Sebetulnya kalau simulasi kemarin sudah mendekati bahwa beberapa hal terkait penyesuaian Covid-19 dalam rangka atau dalam konteks pandemi Covid-19 ini sudah kita lakukan kemarin. Orang kita berikan batas physical distancing dalam mengantre. Kemudian undanfannya kita bagi waktunya agar tidak berkerumun. Petugas juga kita lengkapi dengan APD," katanya.
KPU, lanjut dia, juga akan mewajibkan masyarakat menggunakan alat pelindung diri (APD) sebelum datang ke TPS. Misalnya saja mengenakan masker atau face shield. Jika ada masyarakat yang tidak membawa APD, petugas di lapangan akan menyediakannya.
"Kita juga siapkan 20% masker jika ada masyarakat yang tidak bawa masker dan sebagainya. Jadi prosesnya sudah sedemikian rupa kita rancang. Tinggal bagaimaba nanti kita melakukan sosialisasi bagaimaba sebetulnya protokol covid dalam TPS itu," ujar Ilham.
"Itu akan kita sosialisasi kita yakinkan masyarakat come on bapak ibu sekalian kalau bapak ibu sekalian gunakan masker, face shield, cuci tangan selalu Insya Allah tidak ada masalah ke TPS. Ke mal aja bisa, masa ke TPS enggak bisa. Misalnya begitu," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah dan DPR telah sepakat menyelenggarakan Pilkada Serentak pada Desember 2020. Padahal saat ini tren penularan virus corona masih cukup tinggi. Pesta demokrasi tahun ini digelar di 270 wilayah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq