Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hangat, Lucu dan Penuh Cerita! Amanda Manopo Siap Temani Sore Anda di Program Terbaru RCTI, Manda Curhat!
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Menjelang, Penjara Menghadang

Minggu, 08 April 2018 - 18:09:00 WIB
 Pilkada Menjelang, Penjara Menghadang
Sedikitnya 10 calon kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebagian terjerat perkara izin tambang. (Foto: Delik RCTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tahun 2017 hingga 2019 akan menjadi pertarungan bergengsi bagi partai dan elite politik. Pada 2018 ini, 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah, terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Bermodalkan kepercayaan dari rakyat yang memilih secara langsung, calon kepala daerah harusnya menjadi contoh baik dari segala aspek. Sayangnya, belum juga memimpin sejumlah calon kepala daerah justru sudah terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan.

Menurut catatan Tim Delik, saat ini terdapat 10 calon kepala daerah yang tengah menyandang status tersangka oleh KPK. Sebagian calon kepala daerah ini merupakan petahana (incumbent).

Sebutlah Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Lalu ada Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Rencananya maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara hubar habir (berantakan) setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula Imas Aryuningsih calon Bupati Subang dan Marianus Sae Bupati Ngada yang ditunjuk PDIP maju sebagai calon Gubernur NTT.

Daftar masih panjang. Asrun, mantan Wali Kota Kendari yang kemudian maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Selain itu ada Nyono Suharli Wihandoko, petahanan Bupati Jombang, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju sebagai  calon Gubernur Lampung.

Di Malang, dua calon bupati sama-sama jadi tersangka, yakni petahana Mochamad Anton dan  Ya’qud Ananda Gudban, yang anggota DPRD Kota Malang.

Penyalahgunaan perizinan dan APBD menjadi sasaran empuk kepala daerah yang akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada. Diduga di sektor inilah mereka mengeruk uang untuk modal maju kembali dalam pencalonan kepala daerah.

Penyalahgunaan perizinan biasanya dilakukan oleh kepala daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam. Oleh karenanya, salah satu modus untuk memperkaya diri adalah mengobral penerbitan izin.

Sementara itu, Jaringan Tambang (Jatam), menyebut adanya peningkatan penerbitan izin tambang  baru di tahun politik. Jatam mencatat ada 170 izin tambang baru yang diterbitkan selama periode tahun politik 2017 – 2018.

Masih menurut catatan Jatam, Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2017 hingga Februari 2018 mengeluarkan sedikitnya 120 izin tambang, sementara Provinsi Jawa Barat Jawa Barat 34 izin.

Khusus untuk Kutai Kertanegara ada 425 izin pertambangan. Selama Rita Widyasari menjabat sebagai bupati, telah terbit 259 izin baik pertambangan dan perkebunan sawit. Calon kepala daerah yang menjadi tersangka tentu menjadi catatan hitam. Untuk itu sebagai pemilih, harus cerdas dan tahu rekam jejak calon pemimpin daerah.

Saksikan Delik, “Pilkada Menjelang, Penjara Menghadang”, Minggu tengah malam, hanya di RCTI.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut