Pilkada Serentak 2020 Akan Diikuti 270 Daerah
JAKARTA, iNews.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan kembali digelar pada tahun 2020 mendatang. Pesta demokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini diikuti oleh 270 daerah, atau lebih banyak dari 2018 lalu yang berjumlah 171 daerah.
“Tahun 2020, pilkada akan diikuti 270 daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Bahtiar merinci, ke-270 daerah itu masing-masing 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
“Kota Makassar akan diulang pemilihan wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong,” ujar Bahtiar.
Pilkada Serentak 2020 merupakan pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015 yang masa jabatannya akan berakhir di tahun itu.
Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2018 lalu yang digelar pada 27 Juni 2018 diikuti 171 daerah. Adapun rinciannya, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Sementara Pilkada Serentak 2015 lalu yang digelar pada 9 Desember 2015, berlangsung di 269 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
Berdasarkan Pilkada Serentak 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai tahapan pilkada serentak 10 bulan sebelum hari pencoblosan.
Editor: Maria Christina