Pimpin Tim Teknis Berkemampuan Khusus, Kabareskrim Buru 3 Orang di Kasus Novel
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengusulkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis. Tim dengan kemampuan khusus tersebut, setidaknya akan mendalami peran tiga orang tidak dikenal saat berada di lokasi kejadian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, tim tersebut akan dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis
"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik," katanya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Iqbal mengatakan, nantinya dalam tim tersebut akan diisi para personel yang mempunyai kapasitas dan kemampuan yang ahli dalam berbagai bidang. Para tim nantinya akan bekerja silent operation.
"Tim yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," tuturnya.
Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama enam bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi TPF, mencari tiga orang tidak dikenal saat kejadian.
Satu orang tak dikenal pernah menyambangi rumah Novel dan dua orang berada di atas motor dekat masjid tempat Novel biasa salat Subuh. "Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.
Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Kala itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolri lantas membentuk Tim gabungan pencari fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Padahal, merujuk Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Editor: Djibril Muhammad