Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan KPK Curhat Kendala Proses Penghitungan Kerugian Negara akibat Korupsi

Rabu, 09 Maret 2022 - 08:08:00 WIB
Pimpinan KPK Curhat Kendala Proses Penghitungan Kerugian Negara akibat Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan penyidiknya menghadapi banyak kendala saat hendak menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Salah satu kendala utama adalah terkait proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dinilai lamban.

Alex berharap proses penghitungan kerugian negara bisa lebih efektif lagi, khususnya yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Mengatasi lambatnya proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK atau BPKP, penyidik seharusnya bisa melakukan penghitungan itu sendiri," kata Alex, Rabu (9/3/2022).

Menurut Alex, ada dan tidaknya kerugian negara merupakan hal yang harus dibuktikan dalam penanganan perkara korupsi. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK atau BPKP bukan pada ranah korupsi, melainkan perbendaharaan negara. Hasil penghitungannya belum menunjukkan siapa yang harus membayar kerugian atau sifatnya belum konkret.

Alex menyebut, yang menentukan ada atau tidaknya kerugian negara dari korupsi adalah hakim, bukan dari BPK maupun BPKP. "Yang kami harapkan dari pemeriksaan kerugian keuangan negara adalah tidak harus dari auditor negara, supaya penanganan perkara korupsi cepat, tidak lewat dari satu tahun," ungkapnya.

Dia menekankan perlunya kompetensi penyidik KPK dalam menghitung kerugian keuangan negara. Sehingga perkara dapat berjalan lancar, tanpa harus mengandalkan audit investigatif dari BPK atau BPKP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut