Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan KPK Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Rabu, 24 April 2024 - 14:45:00 WIB
Pimpinan KPK Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho ke Dewas. Ghufron mengaku telah melapor tetapi tak memberi tahu siapa yang dilaporkannya.

"Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).

Ghufron hanya menyebut, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan yang dia maksud berupa permintaan dari Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. 

Menurut Ghufron, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengamini adanya pelaporan tersebut. Dia pun mengungkapkan sosok yang dilaporkan itu adalah dirinya.

 "Saya yang dilaporkan," ujar Albertina.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut