Pimpinan Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Para pimpinan menyerahkan pengelolaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua KPK Agus Raharjo dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat (13/9/2019).
"Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati pada hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI (Jokowi)," kata Agus.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang. Apalagi melihat kondisi di internal dan eksternal KPK yang semakin genting.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu, dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," tutur Agus.
Dia berharap, KPK diajak bicara Jokowi untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai lembaga antirasuah tersebut. Termasuk di dalamnya terkait isu-isu yang hingga hari ini, diakui Agus, tidak bisa dijawab.
"Semoga bapak presiden segera mengambil langkah-langkap untuk penyelamatan," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sangat berharap kepada Jokowi agar KPK diminta pendapat terkait revisi UU KPK. Tujuannya agar bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK.
"Kami serahkan tanggung jawabnya dan kami akan tetap akan menjalankan tugas, tapi kami menunggu perintah dari presiden," ujar Laode.
Editor: Djibril Muhammad