PKS Desak Jokowi Terbitkan PP Operasi Militer Selain Perang di Papua
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Operasi Militer Selain Perang (PP OMSP). PP tersebut guna mengatasi aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Papua.
"Aksi kekerasan dengan senjata api yang dilakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua tidak boleh terjadi lagi. Aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa WNI harus diakhiri," katanya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Dalam UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, Sukamta mengatakan, sudah mengamanahkan adanya OMSP, tapi aturan turunannya yang lebih teknis belum ada PP sehingga pemerintah perlu segera menerbitkan PP yang mengatur OMSP.
Dia menilai, penembakan yang diduga menewaskan 31 pekerja pembangunan trans-Papua merupakan peristiwa serius. "Kami mendesak pemerintah segera mencari solusi yang lebih cerdas untuk melakukan pembangunan yang menyejahterakan, tapi tetap menghormati adat istiadat Papua," ujarnya.
Menurut Sukamta, penembakan terhadap pekerja trans-Papua yang menewaskan 31 orang pekerja adalah pembunuhan keji yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah, kata dia, juga harus mengusut dari mana asal senjata api yang dimiliki oleh KKB.