PKS Dukung Ganjar Suarakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara ihwal usulan hak angket DPR guna menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024 yang dilayangkan oleh Capres Ganjar Pranowo. Usulan hak angket dinilai baik sebagai ikhtiar untuk mengawal proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil (jurdil).
"Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait Hak Angket. Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jurdil," kata Juru Bicara PKS Muhammad Kholid, Kamis (22/2/2024).
Kendati demikian, PKS belum menyatakan sikap terhadap usulan hak angket DPR RI tersebut. Kholid menyampaikan, pihaknya akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat lebih dulu dalam mengambil keputusan terkait usulan Ganjar itu
"PKS akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat terkait hak angket, apakah diperlukan atau tidak. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini," ucap Kholid.
"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut. Kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung AMIN," kata Kholid.
PKS, kata Kholid, tengah fokus bekerja untuk mengawal rekapitulasi suara di berbagai tingkatan. Tujuannya, untuk memastikan perolehan suara tersebut tidak dicurangi.
"Jika ada bukti kecurangan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Timnas AMIN," katanya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah mendorong seluruh fraksi yang ada untuk gulirkan hak angket DPR. Tujuannya, guna menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan.
Ia pun mendorong parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu. Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," kata Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (21/2/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq