PKS Ingin Copot Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR
JAKARTA, iNews.id – Perubahan figur pimpinan DPR tidak hanya diinginkan Partai Golkar menyusul pengunduran diri Setya Novanto. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata juga ingin melakukan langkah serupa. PKS kembali mengirimkan surat pencopotan Fahri Hamzah.
Langkah PKS diketahui setelah rapat paripurna DPR pada Senin (11/12/2017) membacakan surat-surat yang masuk ke pimpinan Dewan. Surat dari Fraksi PKS bernomor 09/EXT-FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember diketahui meminta agar posisi wakil ketua DPR yang kini diduduki Fahri Hamzah digantikan oleh Ledia Hanifa Amaliah.
PKS mendasarkan pergantian itu sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1/2014 tentang Tata Tertib DPR. Surat fraksi itu juga sesuai dengan surat DPP PKS yang ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.
Surat itu kemarin dibacakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Secara berurutan Fadli membacakan terlebih dahulu lima surat dari Partai Golkar terkait dengan pengunduran diri Setya Novanto. ”Keenam surat Fraksi PKS bernomor 09/EXT-FPKS/DPRRI/12/2017 perihal tindak lanjut dari DPP PKS,”kata Fadli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Namun pernyataan Fadli sempat mengundang interupsi. Sebab, politikus Partai Gerindra itu tak membacakan lengkap perihal surat. Padahal yang dimaksud adalah permintaan PKS untuk mencopot Fahri Hamzah.
"Pimpinan, tadi kurang jelas sedikit pimpinan. Surat dari PKS itu kurang jelas tadi, jelaskanlah pergantian pimpinan dari sdr Fahri Hamzah. Makasih," kata anggota Fraksi PKS Soenmandjaja Rukmandis dalam rapat paripurna. Namun, Fadli hanya tersenyum dan tidak bergeming, Fadli langsung melanjutkan agenda rapat paripurna selanjutnya.
Di sisi lain, Fahri Hamzah menanggapi santai surat tersebut bahkan terkesan tidak memedulikannya. Menurutnya, apa yang terjadi sama halnya dengan isi surat yang dikirim oleh Fraksi PKS.
"Ya seperti surat aja tadi, namanya juga usaha," kata Fahri usai rapat paripurna.
Ditanya apakah dirinya keberatan dengan adanya surat tersebut, Fahri tampaknya tidak merasa terganggu. Dia justru menganggap itu sebagai upaya PKS menjelang libur Natal dan tahun baru.
Fahri mengaku tidak takut dengan surat dari Fraksi dan DPP PKS. Sebab, persoalan tersebut telah seledai di pengadilan pada 2016 yang dimenangkan olehnya. "Masalahnya kan ada pengadilan. Kan selalu ke situ. Kita menghargai pengadilan dong," pungkasnya.
Untuk diketahui pada 2016 PKS menunjuk dan menetapkan Ledia Hanifa Amalia sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah, yang dipecat dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Namun keputusan itu berujung di pengadilan yang dimenangkan oleh Fahri.
Editor: Zen Teguh