PKS Janji Ibu Kota Tetap di Jakarta kalau Menang Pemilu, Jokowi: IKN Sudah Ada UU-nya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjanji ibu kota tetap di Jakarta apabila PKS menang di Pemilu 2024. Jokowi mengingatkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sudah ada undang-undangnya.
"Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Jokowi mengatakan, dibangunnya IKN untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi saat ini. Presiden menjelaskan 58 persen PDP ada di Pulau Jawa dan dia juga tidak ingin ada stigma Jawa-sentris.
"Kita ingin Indonesia-sentris, ada di pulau lain juga ada pertumbuhan, di pulau yang lain selain Jawa. Juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk populasi Indonesia ini 56 persen ada di pulau Jawa, terus yang 17.000 yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," katanya.
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi: Silakan Adu Gagasan tetapi Tetap Senyum
Dia mengakui, pemerataan ekonomi tidak akan berlangsung cepat begitu ibu kota pindah. Namun, pemindahan ini akan berdampak jangka panjang.
"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana, tapi ini kan memang tidak sehari dua, atau setahun dua tahun, jangka panjang," ujar Jokowi.
Diketahui, dalam kampanye di media sosial, PKS berjanji ibu kota akan tetap di Jakarta apabila PKS menang Pemilu 2024.
"PKS Menang, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara!" tulis salah satu unggahan akun resmi PKS di Instagram.
Editor: Reza Fajri