PKS Lebih Pilih Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019: Mudahkan Sosialisasi Logo Baru
JAKARTA, iNews.id - Perppu Pemilu yang baru saja diteken Presiden Jokowi memperbolehkan partai politik (parpol) lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019 untuk menggunakan nomor urut sama pada Pemilu 2024. PKS menyambut baik kebijakan itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboebakar Alhabsyi menjelaskan penggunaan nomor urut lama akan memudahkan pihaknya untuk menyosialisasikan logo baru.
"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapa pun. Semua insya Allah baik. Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Aboe, Rabu (14/12/2022).
Aboe berharap penggunaan nomor urut yang tetap ini semakin mempermudah PKS dalam mengenalkan logo baru ke masyarakat. Dia juga optimistis logo baru PKS dapat diterima masyarakat.
"Kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, yang lebih substantif bagi PKS yaitu bagaimana dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
"Melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," tutur Aboe.
Oleh karena itu, Aboe mengatakan PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2022 karena pelaksanaan Pemilu 2024 semakin jelas dan pasti. Perppu ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Dan PKS memilih untuk bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019 yaitu nomor urut 8.
"Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," ucap Aboe.
Editor: Rizal Bomantama