Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:52:00 WIB
PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina
Ilustrasi panas bumi. (Foto: Dok. Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPLN Indonesia Power bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pembelian tenaga listrik dari dua proyek panas bumi dengan total kapasitas 45 megawatt (MW). Kerja sama tersebut mencakup pengembangan Ulubelu Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 30 MW di Lampung dan Lahendong Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber listrik bersih sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan potensi panas bumi Indonesia harus dikembangkan menjadi energi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Indonesia dianugerahi potensi panas bumi yang luar biasa besar. Namun, potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kita hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Menurut Bahlil, pengembangan panas bumi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Dia menilai kerja sama berbagai pihak diperlukan agar potensi geothermal dapat segera diwujudkan menjadi proyek energi bersih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut