Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu
Advertisement . Scroll to see content

PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:28:00 WIB
PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032
Wakil Menteri ESDM, Yuliot dalam acara BAPETEN Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 di Jakarta, Senin (27/10/2025). (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai opsi strategis transisi energi. Hal ini sekaligus untuk menuju Net Zero Emission tahun 2060 mendatang.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengatakan, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua, menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan, sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot dalam acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

"Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional," kata dia.

Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui BAPETEN.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada 5 negara telah siap untuk menjadi investor pada proyek PLTN di Indonesia. Saat ini Pemerintah tengah mempelajari proposal yang tengah diajukan oleh negara-negara tersebut. 

Namun demikian, belum dirinci negara mana lagi selain Kanada dan Rusia yang berminat mengembangkan proyek tersebut.

"Beberapa negara sudah kita identifikasi ada sekitar 4 atau 5 negara yang ada minat mengembangkan tenaga nuklir Indonesia. Sekarang proposal sedang dipelajari. Salah satunya Kanada ya, Rusia juga (berminat kembangkan PLTN). Kita sudah bertemu. (Blueprint) semua masih kita pelajari," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut