Podcast Aksi Nyata: Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Untuk Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Podcast Aksi Nyata kembali menghadirkan tema menarik di balik pembicaraannya. Kali ini, mengenai polemik RUU Kesehatan yang dibedah oleh Bacaleg DPR Dapil Aceh 2 Partai Perindo sekaligus dokter muda, Ichsan.
Ichsan mengatakan, adanya penolakan terhadap RUU Kesehatan karena kurangnya komunikasi dari pemerintah. Padahal, banyak hal positif di balik RUU tersebut.
"Penolakan ini dikarenakan kurangnya pendekatan komunikasi antara stakeholder dengan tenaga medis. Namun dari esensi isi dari RUU kesehatan ini jika kita mau objektif banyak hal yang sebenernya positif," ujar Ichsan di Podcast Aksi Nyata, Rabu (24/5/2023).
Ichsan menambahkan, adanya kebijakan tersebut pastinya karena ada hal yang perlu diperbaiki dari kebijakan sebelumnya. Namun, tetap saja kita harus bijak melihat dari kubu setuju maupun tidak setuju.
"Yang namanya tenaga kesehatan sudah turun-temurun dari puluhan tahun yang lalu belum pernah ada yang direvisi kemudian belum ada yang mengajak komunikasi dari pihak baik itu legislatif maupun eksekutif," tuturnya.
"Tiba-tiba sekarang karena banyak aktivitas-aktivitas yang membuat gaduh misalnya pas kejadian dokter Terawan nah itu yang menjadi pemicu sebenarnya," ujarnya.
Tapi kalau kita lihat secara objektif, lanjut Ichsan, dari isi daripada RUU kesehatan ini banyak hal sebenarnya yang menguntungkan nakes itu sendiri. Namun tetap saja salah dalam segi penyampaian.
"Mengenai perlindungan hukum misalnya, perlindungan hukum yang ada di RUU kesehatan ini terhadap nakes itu sangat di prioritaskan, misalnya nakes itu tidak selalu harus menerima pasien apalagi pasiennya misalnya yang membuat keonaran," tuturnya.
Kemudian, surat tanda register atau STR yang biasanya lima tahun sekali akan berubah menjadi seumur hidup.
"Nah di sini juga ada plus minus bagi organisasi profesi ini, untuk organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi nakes lainnya itu perannya akan sedikit berkurang" ujarnya.
Oleh sebab itu, Ichsan berharap, adanya sosialisasi dan komunikasi yang saling melibatkan dari pemerintah sehingga, polemik ini tidak semakin berlarut dan terus menuai perbedaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq