Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Pola Debat Cawapres Berubah, Pengamat Sebut KPU Rencanakan Sesuatu yang Buruk

Sabtu, 02 Desember 2023 - 07:15:00 WIB
Pola Debat Cawapres Berubah, Pengamat Sebut KPU Rencanakan Sesuatu yang Buruk
KPU meniadakan debat khusus cawapres di Pilpres 2024. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) sekaligus pengamat politik Dedi Kurnia Syah mengatakan, jika pola debat cawapres berubah menandakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merencanakan suatu yang buruk. Hal ini usai KPU meniadakan debat khusus cawapres di Pilpres 2024.

"Jadi KPU menurut saya sedang merencanakan sesuatu yang buruk kalau sampai debat cawapres itu dihilangkan, hanya ada debat capres dan boleh didampingi cawapres atau debat cawapres boleh didampingi capresnya," ujar Dedi kepada iNews, Sabtu (2/12/2023).

Dedi menyebut upaya tersebut terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat yakni Gibran Rakabuming Raka.

"Itu saya kira terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat," katanya.

Dedi menilai sosok Gibran paling minim dibanding Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maupun Mahfud MD, baik dari sisi pengalaman hingga kapasitas gagasan yang ditawarkan.

"Kenapa? karena mungkin dari sisi pengalaman, kapasitas komunikasi termasuk kapasitas menyampaikan gagasan Gibran yang paling minim dibandingkan dengan Muhaimin Iskandar atau Mahfud MD," ucapnya.

Muhaimin 30 tahun bagian dari parlemen Indonesia. Mahfud MD punya kelengkapan pengalaman dari politisi di parlemen, sebagai bagian dari yudikatif termasuk bagian dari eksekutif.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).

Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut