Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis Onadio Leonardo Diperiksa usai Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Pergi ke Luar Negeri

Jumat, 24 November 2023 - 13:11:00 WIB
Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Pergi ke Luar Negeri
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencegah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pergi ke luar negeri. Firli sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Surat permohonan pencegahan telah diajukan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditrjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebut, pencekalan terhadap Firli dilakukan sampai 20 hari ke depan. Pencekalan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus.

"Untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut