Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Besok
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu dilakukan berdasarkan permintaan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas dan Ombudsman.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo hingga Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025). Mereka mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
“(Kami) menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya,” kata pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut.
Editor: Reza Fajri