Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Hesti Purwadinata Dapat Ancaman usai Dukung Aurelie Moeremans, Mengerikan!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx ke Tingkat Penyidikan

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:27:00 WIB
Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx ke Tingkat Penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terhadap Adam Deni ke penyidikan. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terhadap Adam Deni. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, gelar perkara itu telah dilakukan beberapa waktu lalu. Gelar perkara tersebut dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor, ahli bahasa maupun ahli hukum.

Gelar perkara tersebut, tambahnya, dilakukan untuk mengetahui apakah dalam laporan yang dilayangkan Adam Deni itu sudah memenuhi unsur pasal persangkaan sebagaimana dilaporkan pihak pelapor ataukah tidak. Hasilnya, unsur dalam sangkaan itu pun terpenuhi sebagaimana yang dilaporkan. 

"Sudah saya sampaikan sebelumnya kami akan melakukan gekar perkara apakah sudah memenuni unsur persangkaan," tuturnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Jerinx disangka melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut