Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Larang Aksi Demo hingga Pelantikan Jokowi-Ma’ruf 20 Oktober

Selasa, 15 Oktober 2019 - 05:01:00 WIB
Polda Metro Larang Aksi Demo hingga Pelantikan Jokowi-Ma’ruf 20 Oktober
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) hingga pelantikan presiden-wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberlakukan diskresi jelang pelantikan presiden-wakil presiden 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Untuk menjaga situasi kondusif, Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin aksi demonstrasi mulai Selasa (15/10/2019) hingga pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy menegaskan, diskresi diambil dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa (demonstrasi), kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat itu," kata Gatot, Senin (14/10/2019).

Dia menegaskan, diskresi ini berakhir setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden usai dilaksanakan. Dengan kata lain, setelah 20 Oktober, izin untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum akan diberikan.

"Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian," ujar dia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Gatot menerangkan, secara protap, pengamanan acara pelantikan presiden-wakil presiden dilakukan TNI. Polri akan mendukung sepenuhnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Magiyono menegaskan, segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada masa diskresi tersebut merupakan tindakan ilegal. Dengan demikian, jika ada pelanggaran akan ditindak.

"Sesuai dengan instruksi Kapolda Metro dan Pangdam Jaya bahwa hingga 20 Oktober pemberitahuan adanya unju rasa tidak akan diproses. Kalau pun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko.

Dia menuturkan, pelantikan presiden dan wapres akan dihadiri 17 perwakilan negara di luar duta besar. Dia pun mengajak masyarakat untuk menghormati pelantikan tersebut.

Sementara itu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap tidak ada aksi demonstrasi menjelang maupun saat pelantikan presiden-wakil presiden. Masyarakat dan mahasiswa diminta untuk membantu menciptakan suasana aman.

"Bukannya MPR ingin melarang, namun sebagai sesama anak bangsa, kami mengetuk kebesaran hati adik-adik mahasiswa maupun masyarakat yang ingin berdemonstrasi di acara pelantikan, bisa mengatur ulang demonstrasinya ke lain waktu,” kata Bamsoet.

Dengan tidak adanya demo, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan presiden-wakil presiden bisa berjalan khidmat. ”Ini juga menyangkut nama baik bangsa di mata dunia," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut