Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ojol Demo di Monas Hari Ini, 1.541 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Pastikan Siswa Ikut Demo Tak Dicatat di SKCK

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:05:00 WIB
Polda Metro Pastikan Siswa Ikut Demo Tak Dicatat di SKCK
Ilustrasi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagian daerah mengancam pelajar yang ikut demo dengan sanksi. Salah satunya menuliskan catatan demo ke Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, wacana untuk mencatatkan dalam SKCK bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tidak bisa dilakukan. 

Menurut Yusri, polisi hanya bisa melakukan pendataan bagi para pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.  

"Oh tidak bisa, sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020). 

Menurut Yusri, SKCK tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi yang memang di perbolehkan dalam aturan perundang-undangan. Hanya saja jika mereka melakukan pelanggaran hukum maka baru dapat dicatat dalam SKCK. 

"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi inikan belum," katanya. 

Menurut Yusri, pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru. 

"Makannya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu. Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," katanya.

Sebelumnya, wacana pencatatan bagi pelajar yang mengikuti aksi disampaikan oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Ade menyebut, pencatatan itu ditujukan kepada para puluhan pelajar yang diamankan oleh jajaran kepolisian. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut