Polda Metro Periksa 2 Aktivis dan 1 YouTuber terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, ada tiga saksi yang diperiksa, yakni dua aktivis dan satu orang YouTuber.
Hal ini disampaikan anggota tim advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khoizunudin yang mendampingi tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
"Kami informasikan hari ini yang akan diperiksa tiga orang. Dua aktivis dan satu YouTuber," kata Khoizunudin saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun, dua orang aktivitis yang diperiksa adalah Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman. Sedangkan, konten kreator di YouTube yang diperiksa adalah Sunarto.
"Yang jelas, kami semua hadir memenuhi panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud daripada ketaatan warga negara pada hukum," ujarnya.
Ketiga saksi tersebut diperiksa berkaitan dengan pencemaran nama baik yang tertuang dalam pasal 310 KUHP. Kedua, berkaitan fitnah yang tertuang dalam pasal 311 KUHP, dan pasal 27A Undang-Undang ITE yang ini berkaitan dengan menyerang kehormatan melalui sarana ITE.
"Termasuk juga ada sejumlah laporan yang diakumulasi dan itu juga yang akan menjadi bahan penyidikan kepada klien kami yang hari ini dipanggil sebagai saksi ini," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin