Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang komika berinisial DWN dan AAD sebagai saksi terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, keduanya berperan sebagai pembuka acara di pertunjukan ‘Mens Rea’.
"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara hingga materi yang disampaikan.
Gibran Tak Keberatan soal Materi Mens Rea, Dukung Pandji Terus Berkarya dan Bersuara
“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” katanya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB. Sejauh ini, ada lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan terkait konten ‘Mens Rea’.
Pandji Nggak Kapok usai Tersandung Kasus Mens Rea: Maunya Bikin Orang Ketawa
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
Editor: Aditya Pratama