Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tak Lagi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Resmi Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:58:00 WIB
Polda Metro Resmi Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait Kasus Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana (tengah). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal ini dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Imam saat dikonfirmasi iNews, Jumat (16/1/2026). 

Dia menerangkan, terkait SP3 tersebut, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Hukum ditegakan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," katanya.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama, terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Kamis (8/1/2026).

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana haru. Dia menyebut Eggi dan Damai diterima dengan sangat baik oleh Jokowi.

"Sehubungan dengan pemberitaan media yang masif, dan banyaknya telepon, SMS dan WA yang kami terima, perlu kami sampaikan bahwa memang benar pada 8 Januari kemarin, hari Kamis, kami Muhammad Rahmad bersama Bapak Darmizal dari ReJo, mendampingi Bapak Eggy Sudjana beserta Bapak Damai Hari Lubis, dan pengacara Bapak Eggy Sudjana, Ibu Elida Netty, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi," kata Muhammad Rahmad melalui pesan video kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

Rahmad mengatakan, pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena bersifat sangat terbatas. Meski demikian, dia menyaksikan langsung momen emosional antara Eggi, Damai, dan Jokowi.

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bahkan berpelukan erat dengan Jokowi hingga membuat para saksi yang hadir ikut berkaca-kaca. Eggi juga menutup pertemuan dengan memimpin doa bagi Jokowi dan keluarganya.

Sementara itu, Jokowi membenarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah bersilaturahmi ke kediamannya.

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

Jokowi menghormati itikad baik silaturahmi yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurut dia, langkah tersebut patut diapresiasi dan bisa menjadi pertimbangan dalam penanganan hukum kasus fitnah ijazah palsu.

Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap aparat penegak hukum dapat menilai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut