Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:45:00 WIB
Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Polisi juga telah menahan Andika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Selasa (20/10/2026).

Budi menjelaskan, penahanan tersangka telah dilakukan seiring dengan penanganan perkara tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden penembakan itu.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.

Penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut masih terus berlangsung. Dia menyebut tim penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami berbagai aspek kejadian, termasuk mencari tahu motif di balik penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut