Polda Riau Ungkap Jaringan Judol Higgs Domino, 12 Orang Ditangkap
PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap jaringan judi online (judol) berskala besar yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Modus perjudian tersebut, penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, sebanyak 12 orang ditangkap dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa ratusan komputer rakitan, handphone (HP), kartu identitas hingga rekening bank.
"Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan berbulan-bulan dengan total omzet mencapai Rp3,6 miliar," ujar Brigjen Jossy dalam konferensi pers di Jalan H. Imam Munandar No.318 C, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/205).
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas digital mencolok di kawasan perumahan dan pertokoan.
"Tim Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V Siber, Kompol Dany Andika kemudian melakukan patroli siber dan pemantauan terhadap pergerakan akun-akun permainan mencurigakan," ucapnya.
Setelah pemetaan, kata dia dua lokasi dipastikan menjadi pusat operasional, yakni ruko di Jalan Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Tenayan Raya dan rumah di Kompleks Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.