Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Kredit Mikro Kemenkeu, PBNU: Program Tak Bisa Dijalankan karena Pricing Terlalu Tinggi

Kamis, 26 Desember 2019 - 17:38:00 WIB
Polemik Kredit Mikro Kemenkeu, PBNU: Program Tak Bisa Dijalankan karena Pricing Terlalu Tinggi
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pelaksanaan kredit murah Ultra Mikro atau UMi sebesar Rp1,5 triliun. Kerja sama itu tak bisa dilaksanakan karena tak sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) awal.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menuturkan, pelaksanaan MoU terkait UMi tidak dapat dilaksanakan oleh Lembaga Perekonomian NU (LPNU) maupun PBNU. Program ini tak berjalan karena PBNU tidak melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan pada kesepakatan awal.

”Salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi, pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen,” kata Helmy di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Helmy menuturkan, dengan pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat end user. Seandainya bunga kredit itu disepakati, maka PBNU akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi.

Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, Helmy menjelaskan bahwa itu merupakan tindak lanjut MoU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program.

Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih, pemerintah menunjuk tiga channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. Karena itu, harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh.

”Adapun kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren yang kami dengar sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan. LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif,” ujar anggota Komisi I DPR ini.

Karena itu, kata Helmy, tim yang telah dibentuk oleh LPNU tidak dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya dirancang untuk menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro.

”Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi,” ujar dia.

Untuk diketahui, polemik mengenai kredit murah UMi ini bermula ketika Ketua Umum PBNU dalam salah satu acara menyebut bahwa PBNU belum menerima kredit murah Rp1,5 triliun dari Kemenkeu.

"Pernah kita MoU dengan Menteri Sri Mulyani akan gelontorkan kredit murah Rp1,5 triliun. Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana," kata Said dalam video yang beredar ke publik. Kemenkeu merespons pernyataan ini dengan menegaskan telah mencairkan bantuan kepada lembaga/badan usaha yang ditunjuk PBNU.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut