Polemik KTP Tercecer, Ketua DPR Dorong Pemilu Pakai Sistem E-Voting
JAKARTA, iNews.id – Praktik jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online, serta temuan ribuan e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, menuai polemik. Ada kekhawatiran kasus itu berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons perkara itu dengan mewacanakan pemungutan suara di Pemilu menggunakan sistem e-voting. Hal itu penting untuk meminimalisir praktik manipulasi hingga duplikasi identitas pada pemilu.
“Kalau ada mempermasalahkan ini, maka kita dorong sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting, sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari,” Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, penggunaan e-voting dapat menghindari duplikat e-KTP karena sistem akan menolak secara otomatis identitas ganda yang saat input data. Namun, lanjut Bamsoet, penggunaan sistem tersebut tidak bisa digunakan di Pemilu 2019, sehingga paling tidak digunakan pada Pemilu 2024.
“Tidak mungkin digunakan di Pemilu 2019, paling tidak lima tahun ke depan. Namun sudah harus dijajaki sejak saat ini,” ujar dia.
Bamsoet menilai penjajakan harus dilakukan saat ini karena sistem tersebut menghemat banyak hal dalam pelaksanaan pemilu, seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, rekrutmen saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan rupiah.
“Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana. Memang tantangan sangat berat, tapi harus kita mulai,” ucap dia.
Bamsoet mengatakan, tantangan penggunaannya sistem e-voting sangat berat, namun harus dimulai saat ini karena di beberapa tempat sudah berhasil digunakan dalam pemilihan kepala desa.
“Teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan dan berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa di beberapa desa di Jawa Timur. Nah kalau itu bisa di tingkat nasional kita lakukan,” kata Bamsoet.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto