Polemik Larangan Lewat Tol, Tjahjo Sebut Hendi Kantongi Izin Kampanye
JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengenai larangan menggunakan tol bagi yang tidak mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin menuai polemik. Namun, Hendi saat melontarkan pernyataan tersebut sudah mengantongi izin kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, izin didapatkan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang pada Sabtu (2/2/2019). Saat itu statusnya bukan sebagai wali kota karena sedang cuti.
"Dia sudah menjelaskan detail, sudah saya tanya (ternyata) ada izinnya. Dia sudah cuti dalam kapasitas sebagai ketua umum partai, ada izin untuk kampanye, bukan sebagai wali kota," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat tentang pengembangan pariwisata di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Dia mengakui ada dilema kepala daerah ketika dihadapkan pada kampanye politik. Di satu sisi, kepala daerah harus bersikap netral ketika bertugas sebagai pelayan masyarakat.
Di sisi lain, kepala daerah harus mengampanyekan pasangan calon yang diusung oleh partai politik yang mendukungnya maju dalam pemilihan kepala daerah. "Jadi di satu sisi dia sebagai pejabat publik yang harus netral, di sisi lain dia sebagai orang partai," katanya.
Sebelumnya, dia sudah memanggil Hendi untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya, masyarakat yang tidak memilih Jokowi di Pilpres 2019 dilarang menggunakan jalan tol.
Editor: Kurnia Illahi