Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK

Jumat, 28 Juli 2023 - 22:17:00 WIB
Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar pengunduran diri Asep Guntur itu beredar luas di internal KPK. 

Dalam pesan singkat yang beredar, Brigjen Asep Guntur mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri sehubungan dengan polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Berikut pesan singkat diduga pengunduran diri Brigjen Asep Guntur sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK:

Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan Senin).

Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Terima kasih

Salam Anti Korupsi
AG

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Asep Guntur belum merespons. Begitu juga dengan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, serta para pimpinan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan ada kekhilafan tim KPK dalam menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Kedua anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas 2021-2023 Mardya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak di kantornya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Tanak pun menyampaikan permohonan maaf karena KPK telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. 

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami, ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ucap Tanak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut