Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Menag Beberkan Alasan Pasangan Muda Banyak Bercerai
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Penyebutan Kafir, Menag: Bukan Mau Ganti Surah Al Kafirun

Senin, 11 Maret 2019 - 17:02:00 WIB
Polemik Penyebutan Kafir, Menag: Bukan Mau Ganti Surah Al Kafirun
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (SINDOphoto/ Yulianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Indonesia sebagai negara yang heterogen harus mengedepan sikap saling menghormati. Penyebutan kepada orang lain yang berbeda agama harus diperhatikan, agar jangan menggunakan kata yang bisa membuat orang lain tersinggung.

Menteri Agama (Menteri Agama) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang merekomendasikan kepada umat Islam untuk menghindari menyebut orang orang non-muslim dengan kata kafir.  

"Saya ingin garis bawahi ajakan itu rekomendasi dalam konteks kehidupan kita sebagai sebuah bangsa yang heterogen. Sehingga sebutan-sebutan kepada yang beda keimanan, keyakinan, agama itu tidak menggunakan sebutan yang berpotensi bisa diduga sesuatu sebutan yang tidak dikehendaki oleh yang disebut itu," ujar Lukman di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dia menuturkan, penyebutan kafir kepada non-muslim tergolong menyakiti. Keberagamaan merupakan suatu keniscayaan sehingga menghindari penyebutan istilah kafir untuk saling menghargai satu sama lain dan sangat penting bagi kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam keseharian. Ajakan PBNU itu bukan untuk menghilangkan istilah kafir dalam Alquran.

"Bagaimana mungkin manusia bisa melakukan itu. Bukan mau mengganti surah Al Kafirun. Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini, sebutan kafir itu semangatnya memisah-misahkan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut