Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Suntik Mati TV Analog, Pakar Digital : Harusnya Benahi Dulu Kebijakan Digitalisasi

Sabtu, 05 November 2022 - 17:38:00 WIB
Polemik Suntik Mati TV Analog, Pakar Digital : Harusnya Benahi Dulu Kebijakan Digitalisasi
Warga Jabodetabek tak bisa lagi menonton TV analog (foto. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan migrasi dari TV analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek telah dimulai pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Pakar digital, Anthony Leong, menyampaikan waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat dan masih banyak PR yang harus diselesaikan.

"Seharusnya pemerintah harus benahi kebijakan digitalisasi, utamanya literasi dan akses digital bagi seluruh masyarakat itu yang masih jauh dari kata memadai, TV analog ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil di berbagai daerah yang kurang akses internet," kata Anthony pada keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Ketua HIPMI Digital Academy ini menambahkan, masyarakat memang tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB). Tetapi meski pakai STB sekalipun, seharusnya hal ini dikaji secara komprehensif baik dari aspek teknis dan lainnya.

"Jikalau memang kebijakan ini didasari pada UU Cipta kerja dan turunannya, sedangkan pemerintah dilarang untuk membuat kebijakan strategis dan berdampak luas bagi masyarakat hingga ada revisi UU Cipta Kerja sesuai dengan Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020," ujar Anthony. 

Mahasiswa doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini menegaskan kebijakan tersebut belum tepat untuk dijalankan saat ini. Dia menilai pemerintah juga harus mengecek apakah seluruh warga di Jabodetabek sudah terjangkau digitalisasi secara menyeluruh atau tidak.

"Kebijakan ini jangan hanya sekedar kelihatan keren semata, tetapi tidak berbasis kajian digital yang memadai, transformasi digital banyak jalannya bukan hanya dengan ASO ini, tetapi bagaimana bisa membangun fundamental digital yang baik, yang tujuannya untuk menjamin penyampaian berbagai informasi ke masyarakat diterima secara baik," kata CEO Menara Digital itu.

Anthony menjelaskan perubahan itu memang merupakan hal yang pasti terjadi, tetapi harus dilandasi kajian digital yang komprehensif dan infrastuktur memadai untuk mencapai tujuan digitalisasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengancam akan mencabut izin stasiun televisi yang masih melakukan siaran TV analog. Hal itu menyusul adanya kebijakan migrasi dari TV analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut