Polemik Tarif KRL untuk Kaya dan Miskin, Ini Kata Wapres
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons adanya polemik yang bergulir di masyarakat perihal tarif KRL untuk si kaya dan si miskin. Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan ada pembedaan pemberian tarif KRL.
Wapres mengatakan ide dari Menhub ini baik untuk cross subsidy atau subsidi silang.
“Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” kata Wapres dalam keterangan resminya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Meskipun, Wapres menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang. “Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya,” kata Wapres.
“Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki. Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidy, pemeritnah akan melakukan uji coba terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.
“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022. Di mana 55 persen disubsidi oleh pemerintah, sementara 45 persen sisanya ditanggung oleh penumpang.
Editor: Faieq Hidayat