Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyat

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:40:00 WIB
Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dengan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah tidak berniat sama sekali untuk menyengsarakan rakyat.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan setelah pengesahan RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

"Tidak ada satu pemerintahan pun dan dimana pun di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja untuk itu," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Mahfud mengatakan UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait lambannya prosea perizinan berusaha dan peraturan yang tumpang tindih. Menururnya, semua aspirasi dari kelompok masyarakat, fraksi, dan komponen bangsa lainnya juga telah didengarkan, meskipun belum maksimal.

"Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor Kemenko Polhukam, kantor Kemenko Perekonomian, juga di kantor Kementerian Tenaga Kerja. Ini sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut