Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Pantau Pergerakan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Usai Dibebaskan 8 Januari

Senin, 04 Januari 2021 - 15:48:00 WIB
Polisi Akan Pantau Pergerakan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Usai Dibebaskan 8 Januari
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Putera Negara/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut