Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dari Penangkapan Kombes YBK
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sabu dari penangkapan Kombes YBK di sebuah hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat (6/1/2023) kemarin. YBK ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Menurutnya, dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu itu diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK. Adapun saat diamankan, YBK bersama seorang perempuan berinisial R.
Hingga saat ini keduanya sedang diperiksa oleh petugas untuk pendalaman kasus.
"Sama teman perempuannya. Keduanya sudah ada di Polda Metro Jaya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat