JAKARTA, iNews.id - Untuk meminimalisasi kejahatan yang masih banyak terjadi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polri memberdayakan petugas keamanan di perumahan-perumahan. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi memberdayakan petugas keamanan. Artinya, jika ada petugas keamanan yang berjaga di setiap perumahan dan kawasan akan kami memanfaatkan untuk memberikan rasa aman kepada warga," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Fakta-Fakta Penjambretan Tas Berisi Rp80 Juta di Bojongsari Depok, Nomor Lima Bikin Prihatin
Tidak hanya memberdayakan petugas keamanan di perumahan, polisi gencar melakukan patroli bersama dengan TNI. Semua ini dilakukan untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan.
"Kemudian untuk melaksanakan patroli bersama dengan TNI dan polisi sehingga dengan harapan adanya Polri dan TNI memberikan kesempatan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya," ucap Argo.
Sebelum Beraksi Jambret di Tambora Konsumsi Narkoba Jenis Tramadol supaya Berani
Dia mengatakan semua upaya pengamanan yang dilakukan berhasil menurunkan angka kejahatan sebanyak 19,9 persen jika dibandingkan bulan April 2020 lalu.
"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.108 kasus dan pada bulan April 15.322, jadi ada penurunan," kata Argo.
Namun terjadi pergeseran modus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, begal, pembobolan minimarket, dan jambret yang meningkat. Polisi pun tidak menampik jika saat ini modus kejahatan-kejahatan itu lebih dominan dibandingkan yang lainnya. Dia pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan segera melapor ke aparat jika mencium gelagat mencurigakan.
"Dari data penurunan memang ada beberapa catatan yaitu kenaikan angka kejahatan jalanan secara kualitas dan kuantitas seperti jambret, perampokan, curamor dan pembongkaran minimarket," ujar Argo.
Editor: Rizal Bomantama