Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 - 20:38:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Sebanyak 12 perempuan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi asal Jabar ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban, kata dia dibawa ke Polda Jabar. 

"Penyidik juga mengamankan 6 korban Human trafficking, terdiri atas 5 balita dan satu bayi. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kombes Hendra didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).  

Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura. 

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ucapnya.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan kasus penculikan bayi. Polda Jabar yang menerima laporan itu kemudian menyelidikinya hingga terungkap bayi tersebut diculik sindikat penjualan bayi.

"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya.

Saat ini, kata dia Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat.  

"Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," ucapnya.

Dia menuturkan, beberapa bayi didapatkan dari orang tua yang menjual anaknya karena sudah dalam pengawasan dan dibiayai persalinannya oleh para pelaku. 

"Harga jual bayi berkisar antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," tuturnya.  

Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan pelaku beroperasi setiap tahun. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini ke depannya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut