Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bubarkan 610.118 Kerumunan sejak Maklumat Kapolri Terbit

Kamis, 30 April 2020 - 04:15:00 WIB
Polisi Bubarkan 610.118 Kerumunan sejak Maklumat Kapolri Terbit
Patroli polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membubarkan kerumunan sebanyak 610.118 kali untuk mencegah penyebaran virus corona. Jumlah itu tercatat sejak 19 Maret 2020 hingga 28 April 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra menjelaskan pembubaran corona merupakan tindak lanjut Maklumat Kapolri agar kepolisian lebih tegas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Dia mengatakan polisi masih akan terus melakukan penyisiran dan patroli kerumunan di seluruh Indonesia.

"Polri sudah membubarkan massa sebanyak 610.118 kali," kata Kombes Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Selain itu, polisi juga diperbantukan untuk melakukan penyemprotan disinfektan massal di sejumlah lokasi baik secara manual maupun menggunakan kendaraan taktis. Tercatat Polri melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 63.400 kali.

Lalu Polri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat paham mengenai virus corona dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut