Polisi Buru WNA Pengendali Laboratorium Narkoba di Jaksel, Diduga Sindikat Internasional
JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menguak sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Dalam kasus itu, setidaknya sudah dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang ditangkap oleh polisi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, tengah memburu WNA berinisial S yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba atau narkotics kitchen labs yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
"Ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali. Posisi di mana dan seterusnya masih pendalaman tim penyidik kami dengan teman dari bea cukai," ujar Jayadi di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Jayadi menjelaskan, peran S dalam kasus ini sebagai pengendali dua tersangka lainnya baik MHD dan AK. S diduga menjadi otak pengendali laboratorium narkoba.
Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba
"Ada satu orang DPO inisal S sebagai pengendali, mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga disangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq