Polisi: Dokter Lois Sebarkan Berita Bohong, Dapat Timbulkan Keonaran
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap alasan penangkapan dokter (dr) Lois Owien terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penanganan Covid-19 di media sosial (medsos). Postingan Lois disebut membuat gaduh.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan masih menyelidiki kasus itu.
"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Menurut Ramadhan, postingan yang mengandung unsur hoaks tersebut dilakukan oleh dr Lois di tiga platform media sosial yang berbeda. Barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois di antaranya adalah tangkapan layar atau Screenshot pernyataannya di media sosial tersebut.
Stafsus Sri Mulyani Tanggapi Pro-Kontra Vaksinasi Covid-19 Berbayar
"Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ramadhan.
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq