Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Minta Polisi Sita Buku Buatan Roy Suryo Cs, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Duga Tiga Ibu-ibu Spontan Kampanye Hitam soal Jokowi

Selasa, 26 Februari 2019 - 19:30:00 WIB
Polisi Duga Tiga Ibu-ibu Spontan Kampanye Hitam soal Jokowi
Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewa.id - Polisi menduga aksi tiga ibu-ibu yang kampanye hitam soal calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat (Jabar) dilakukan secara spontan. Ketiga yang masing-masing berinisial ES, IP dan CW itu sudah berstatus tersangka.

"Mereka spontan, memberikan video kemudian menambahkan narasi-narasi secara verbal kepada masyarakat yang ditemui door to door itu," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (26/2/2019).

Kemudian video tersebut, menurut wakil kepala Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, digunakan untuk mempengaruhi opini masyarakat. "Masyarakat itu yang dipengaruhi opininya, diberikan berita-berita bohong, informasi-informasi bohong agar terpengaruh dengan apa yang diucapkan oleh 2 orang tersebut, yang satunya memvideo," ujar Dedi.

Setelah membuat video, mantan kabagmutjab Robinkar SSDM Polri ini, ketiganya menambahi narasi tambahan dalam video tersebut untuk disebarkan kepada pengguna media sosial. "Setelah mem-video baru dia membuat narasi-narasi tambahan kemudian di-upload ke media sosial," kata Dedi.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. "Belum, masih dikembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi mengungkapkan, tiga perempuan tersebut merupakan relawan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketiganya tergabung dalam Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).

"Iya (tergabung) tim relawannya dengan Komunitas Pepes," katanya di Bandung, Selasa (26/2/2019).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menjerat ES, IP, dan CW dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiganya dinilai terbukti berperan dalam video yang viral tersebut.

"Kami naikkan menjadi proses penyidikan. Ketiga orang kemarin kami tetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus ITE dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/2/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut