Polisi Filipina Tangkap WNI Bawa Senpi, Polri Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Polri sedang berkoordinasi dengan otoritas Negara Filipina menyusul adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI). WNI bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) bersama dengan dua warga Filipina.
"Sedang di-follow up," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Menurut Krishna, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujar Krishna.
Adapun, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tutur Krishna.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq