Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Kamis, 12 November 2020 - 08:55:00 WIB
Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia berdasarkan dua laporan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Gelar perkara itu dilaksanakan pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan itu merupakan gelar perkara awal terkait dua laporan ke polisi. Yusri mengatakan gelar perkara masih akan dilakukan hari ini, Kamis (12/11/2020).

"Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi," kata Yusri di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Yusri menerangkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini yakni dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor hingga saksi ahli. Selanjutnya, polisi tengah mencari admin atau pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut. 

"Ini gelar perkara, kalau seluruh unsur memenuhi, naik ke tingkat penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Dua laporan itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut