Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan

Senin, 20 Januari 2020 - 19:38:00 WIB
Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan
Polisi kembali membongkar klinik stem cell Ilegal. Kali ini di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Sebelumnya kasus serupa diungkap di Kemang. (Foto: Antara/dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan di Rukan Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar Blok E-06, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Klinik bernama De'Eleriz Beauty & Health Center tersebut diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell (sel punca) ilegal.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut ditengarai untuk menyuntikkan stem cell ke pasien.

”Ada jarum suntik, serum dan lainnya,” kata Fanani di Jakarta, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Foto-Foto Polisi Bongkar Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang

Penggerebekan ini memperpanjang daftar kasus serupa. Pada Sabtu (11/1/2020), Polda Metro Jaya menggerebek klinik di Kemang. Klinik ini juga diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut