Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan
JAKARTA, iNews.id – Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan di Rukan Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar Blok E-06, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Klinik bernama De'Eleriz Beauty & Health Center tersebut diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell (sel punca) ilegal.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut ditengarai untuk menyuntikkan stem cell ke pasien.
”Ada jarum suntik, serum dan lainnya,” kata Fanani di Jakarta, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA: Foto-Foto Polisi Bongkar Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang
Penggerebekan ini memperpanjang daftar kasus serupa. Pada Sabtu (11/1/2020), Polda Metro Jaya menggerebek klinik di Kemang. Klinik ini juga diduga melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.
Editor: Zen Teguh