Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran Pelanggar

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:33:00 WIB
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran Pelanggar
Polisi kembali memberlakukan tilang manual di tempat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memberlakukan tilang manual di tempat. Tilang tersebut yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.  

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. 

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan.

Latif mengatakan bahwa penilangan manual tersebut dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan. 

Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut