Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Panggil Amien Rais terkait Tuduhan Makar, Argo: Kita Tunggu Saja

Jumat, 24 Mei 2019 - 10:12:00 WIB
Polisi Kembali Panggil Amien Rais terkait Tuduhan Makar, Argo: Kita Tunggu Saja
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (24/5/2019) memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia diperiksa terkait kasus tuduhan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB. Panggilan ini merupakan yang kedua terhadap Amien sebelumnya pada Senin 20 Mei 2019 tidak hadir dengan alasan ada acara.

"Agendanya memang seperti itu (Amien Rais diperiksa pukul 10.00 WIB)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/5/2019).

Dia belum bisa memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan atau tidak. Amien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tuduhan makar, Eggi Sudjana. "Kita tunggu saja ya kehadirannya," ucapnya.

Polda Metro Jaya menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tuduhan makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Eggi ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya atas pernyataannya tentang people power di kediaman Capres Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan,

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut